Tuesday, December 1, 2015

Cyber Crime

Kejahatan dunia maya (Cyber Crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding,confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Jenis jenis penipu dunia maya  secara umum

0 komentar:

Post a Comment

 
;